Sebab Tuhan adalah Roh; dan dimana ada Roh Allah, disitu ada kemerdekaan 2 Korintus 3:17

Minggu, 11 September 2022

Fenomena Seks Pranikah Dan Peraturannya

Hendaklah kamu semua penuh hormat terhadap perkawinan dan janganlah kamu mencemarkan tempat tidur, sebab orang-orang sundal dan pezinah akan dihakimi Allah. Ibrani 13:4

Perkawinan sesuatu yang sakral dimana seorang laki-laki mengambil keputusan hidup bersama dengan satu orang perempuan dalam ikatan yang kudus dengan tekad hidup sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku yang didalamnya ada kebebasan dan tanggung-jawab yang diberikan oleh Tuhan, negara dan masyarakat. Penulis Ibrani meminta semua pembacanya untuk menghormati perkawinan berikut dengan ranjang pernikahan yang ada dalam ikatan perkawinan. Mencemarkan ranjang pernikahan masuk dalam kategori orang sundal dan pezinah yang harus segera bertobat sebelum menyesal saat dihakimi Allah suatu hari kelak.

Fornikasi adalah perzinahan namun dalam perjalanan waktu dinamakan persetubuhan atas rasa suka sama suka dan saling membutuhkan tanpa tekanan atau paksaan atau bayaran antara pria dengan wanita yang tidak terikat dalam lembaga perkawinan. Definisi ini memberikan rasa 'nyaman' karena beranggapan bahwa dirinya bukan pelacur yang butuh bayaran dan pemerkosa atau diperkosa karena tidak ada unsur tekanan apapun kepada pasangannya bahkan merasa dirinya berjasa karena telah memuaskan kebutuhan dari pasangannya. Fornikasi adalah hubungan seks diluar nikah atau dinamakan seks pranikah. Selain pendapat di atas, John Calvin menyatakan fornikasi adalah perzinahan sebagai tindakan seksual apa pun yang berada di luar model ilahi untuk hubungan seksual dan perbuatan dosa.

Dalam kasus hukum di Indonesia, fornikasi adalah delik aduan sehingga harus ada pihak yang mengadukan kepada aparat hukum, misal dengan tuduhan melanggar kehormatan perkawinan jika pelaku perzinahan ada yang terikat dengan hukum perkawinan. Kasus fornikasi luput dari jerat hukum karena dianggap tidak ada pihak yang dirugikan, disebabkan seperti:
  • Ada izin (consent) dari wanita yang disetubuhi.
  • Perempuan tersebut tidak sedang terikat perkawinan dengan laki-laki lain.
  • Perempuan tersebut telah cukup umur secara hukum.
  • Perempuan tersebut dalam keadaan sehat akalnya, tidak pingsan, dan mampu membuat keputusan.
Hubungan seksual masuk cakupan di atas bersifat legal dalam sistem hukum Indonesia. Masuk ranah hukum hanyalah bila terjadi aduan pemerkosaan dan atau pelanggaran kehormatan perkawinan. Negara seperti Amerika belum dapat dituntut sebagai tindak pidana dalam hukum publik karena dianggap masalah moral pribadi bila hubungan seksual antara heteroseksual yang menyetujui yang telah mencapai usia dewasa. Di Amerika hanya daerah Mississippi dengan Carolina Utara yang melarang percabulan dengan baik, “jika ada pria dan wanita, yang tidak menikah satu sama lain, akan secara cabul dan mesum bergaul , tempat tidur dan kumpul kebo bersama-sama, mereka akan bersalah atas pelanggaran Kelas 2

Orang yang dewasa secara hukum dapat bersenang-senang luput dari jerat hukum, berbeda dengan anak yang dilahirkan. Jika sepasang manusia berbeda jenis kelamin melahirkan anak dibawah pengaruh hukum yang ditetapkan Kaisar Justinian dari Romawi abad ke-6 hampir di seluruh dunia mengatakan pasangan kumpul kebo tidak diakui melakukan perkawinan dan anak-anak mereka dianggap tidak sah, dengan status yang sama dengan anak-anak pelacur. Namun, status anak tidak sah dapat diperbarui jika orang tuanya kemudian menikah.

Data yang dikeluarkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia tahun 2007 menyebutkan dari 4.500 remaja yang disurvei, 97% mengaku pernah menonton film porno, dan 93,7% pelajar SMP dan SMA pernah berciuman dan berhubungan seks serta 21,2 anak SMA pernah melakukan aborsi. Daerah tertinggi yang rawan seks bebas adalah: 'Yogjakarta, Bandung, Sragen lalu Jakarta". Data akan alami perubahan seiring waktu berjalan. Data dari KPAI tidak melakukan survei berdasarkan agama. Survei yang dianggap akurat misal sebuah lembaga survei di Amerika tahun 2012 menemukan fakta 44% Kelompok Kristen Evangelis telah melakukan seks pranikah. Kristen Evangelis adalah paling sedikit melakukan seks pranikah. Studi yang dilakukan lembaga kencan online di Amerika tahun 2014, menunjukkan 61% orang Kristen memutuskan akan berhubungan seks terlebih dahulu sebelum masuk ke jenjang perkawinan resmi. Saat ini Amerika tidak tertarik melakukan survei seperti itu.

Profesor Koentjoro berpendapat soal resiko hubungan seksual sebelum nikah dampaknya secara psikologis adalah:
  • Awalnya dapat menimbulkan rasa bersalah / guilty feeling dan merasa sangat berdosa bila dibekali pengetahuan yang cukup
  • Dapat menimbulkan ketergantungan secara emosi dan seksual terhadap teman kencan
  • Meningkatnya risiko terjadinya kekerasan dalam pacaran
  • Meningkatnya risiko terjadinya perselingkuhan saat sudah menikah
Untuk kebaikan saat berpacaran atau bertunangan dan masa depan pernikahan Anda maka hindarilah fornikasi / seks pranikah.

Dalam kisah Yusuf dan Maria terlihat jelas betapa berharganya keperawanan seorang wanita sebelum masuk dalam pernikahan. Kehilangan keperawanan sebelum menikah resmi adalah aib yang memalukan dan mendapatkan sanksi sosial. Diberi tempat yang mulia jika menjadi kesucian kelamin. Ben Witherington III, menyatakan Alkitab tidak mengenal kencan atau keintiman fisik sebelum perjodohan. Penyimpangan seksual terjadi bukan saja sebelum pernikahan tetapi juga setelah pernikahan sehingga Yesus mengajarkan hal yang mendasar tentang perceraian karena hal ini sangat penting dalam pernikahan. (Matius 19:1-12). Yesus hanya memberikan pilihan agar adanya kesetiaan dalam pernikahan heteroseksual atau menjadi sida-sida! Tidak ada ruang terhadap fornikasi - seks di luar nikah dan tidak mengenal pernikahan yang hanya mencari kesenangan belaka seperti kawin kontrak.

Nasihat penulis Ibrani tentang penghormatan terhadap perkawinan sudah tidak dihiraukan oleh kebanyakan orang Kristen meski menerima teks ayat di atas sebagai kebenaran yang mutlak dan harus ditaati dalam kehidupan sehari-hari. Kita seharusnya tidak turut menyesuaikan diri dengan nilai-nilai yang dianut kebanyakan orang disekitar kita jika Firman TUHAN telah memberikan petunjuk untuk bersikap dan bertindak. Sebagai umat tebusan yang telah ditebus dengan darah-Nya yang mahal, maka kita menjadi istimewa dihadapan-Nya sepatutnya bersikap berbeda dengan trend fenomena fornikasi yang berkembang.

Sikap setuju dan puas diri dengan batas-batas yang ditetapkan TUHAN adalah kebahagiaan dan kemerdekaan yang sejati dalam menjalani kehidupan. Adam berada di taman Eden bahkan sejumlah malaikat di surga pun tidak puas hingga memberontak terhadap peraturan TUHAN dampaknya diusir lalu memusuhi TUHAN ALLAH sehingga mendapatkan kebinasaan. Rasul Paulus diduga penulis Ibrani meski dihina dan seperti sampah oleh masyarakat tertentu belajar untuk berpuas dengan batas-batas yang ditentukan Tuhan baginya - demikian juga hidup harus puas jika ada batasan tertentu dalam berhubungan karena tidak belum masuk jenjang perkawinan sebab dalam pernikahan juga ada aturan yang mengikat.

Melakukan fornikasi berarti tidak tahan terhadap dorongan seks - libido yang ada dalam dirinya, untuk itu tersedia jalan keluar yaitu menikah secara resmi. Persetubuhan adalah bagian dalam kehidupan pernikahan yang mereduksi perbuatan percabulan / perzinahan dengan keharusan adalah puas dengan pasangan hidup yang dipilihnya. Berhati-hatilah jika menderita maniak seks atau hiperseks yang mencari kepuasan melalui perilaku seks, tetapi pemenuhan kebutuhan itu cenderung tidak tercapai sehingga kehidupan mereka menjadi terasa hampa sekalipun telah melakukan persetubuhan yang normal -> Konsultasikan juga ke psikiater akan kemungkinan terjadinya: "Abnormalitas otak, Perubahan sirkuit otak, Senyawa kimia otak atau Androgen. Libatkan TUHAN lewat doa bawa permasalahan seks dalam pernikahan Anda agar ranjang pernikahan tidak tercemar.

Perzinahan menurut Ayub adalah kejahatan keji (Ayub 31:11). Alkitab menulis berulang-kali dari lintas generasi menyatakan suatu aib tindakan tidak bermoral dari hubungan perzinahan. Perzinahan berdampak bagi kehidupan rohani seseorang, seperti:
  • Perzinahan dapat memadamkan Roh Allah dalam hidup kita jika tidak segera bertobat
  • Hadirat Tuhan sulit dialami, sehingga doa kepada Tuhan bisa seperti terhalang tembok tebal
  • Merusak masa depan yang gemilang yang direncanakan Tuhan dalam anugerah-Nya untuk hidup kita
Aib fornikasi yang merusak mental spirital dan dapat mengali kekecewaan dan kepahitan lebih dalam harus segera dibereskan dihadapan TUHAN dengan datang kepada Tuhan Yesus dan bertobat sepenuh hati. Hati harus rela dihajar oleh TUHAN meski hal itu tidak menyenangkan. Daud ketika sadar dan bertobat dari perbuatan dosa perzinahan dengan Betsyeba istri Uria - Tuhan mengampuni dosa mereka tetapi tetap ada yang harus diterimanya akibat dosa yang diperbuat karena TUHAN tidak dapat dipermainkan oleh manusia mengigat hukum tabur tuai tetap berlaku.

Secara fakta sangat sulit keluar dari keterikatan percabulan - fornikasi sesuai hukum Taurat ke tujuh; jangan berzinah. Hal itu terjadi hukum Taurat adalah rohani, tetapi aku (manusia) bersifat daging, terjual di bawah kuasa dosa. Sebab apa yang aku perbuat, aku tidak tahu. Karena bukan apa yang aku kehendaki yang aku perbuat, tetapi apa yang aku benci, itulah yang aku perbuat. Jadi jika aku perbuat apa yang tidak aku kehendaki, aku menyetujui, bahwa hukum Taurat itu baik. (Roma 7:14-16) Perlu doa yang tidak putus-putus kepada TUHAN agar dapat hidup sesuai hukum Taurat, misalnya jangan berzinah. Hidup sesuai hukum terkadang alami jatuh bangun agar suatu saat dapat berharap dapat berjalan sesuai hukum.

Yusuf anak Yakub salah satu orang yang disiplin menjaga dirinya terhadap godaan dan rayuan dari percabulan. Perlu belajar dari Yusuf untuk disiplin dan tekad bulat terhadap peraturan hukum Tuhan agar terluput dari segala bentuk dosa seksual dengan jalan melarikan diri dari dosa tersebut meskipun tidak kebal terhadap fitnah. Disiplinkan diri untuk menjauh dan lari dari hadapan pelacur. Risiko harus ditanggung jika menyenangi seorang pezina, sebab: Atau tidak tahukah kamu, bahwa siapa yang mengikatkan dirinya pada perempuan cabul, menjadi satu tubuh dengan dia? Sebab, demikianlah kata nas: "Keduanya akan menjadi satu daging." (I Korintus 6:16) Perlu kewaspadaan dan kedisiplinan agar tidak jadi satu daging dengan pezina.

Paulus mengajurkan untuk masuk kejenjang perkawinan jika tidak dapat bertahan hadapi bahaya percabulan. Perkawinan hendahlah dimasuki dengan persiapan misalnya datangi gereja dan minta bimbingan menjelang nikah untuk membekali diri dan pasangan dari aneka risiko bahaya di depan mata yang merusak masa depan bersama. Kelas keteksasi perkawinan yang diselengarakan gereja sangat dibutuhkan karena tuntutan zaman yang banyak mengincar keluarga muda dari aneka tawaran kebahagiaan sesaat yang menyesatkan. Jadilah pasangan suami-istri yang memiliki nilai luhur dan terhormat.

Pemazmur bukanlah yang sempurna melakukan hukum Tuhan, tetapi memberi teladan agar tidak terjerat ikatan dosa yaitu mencondongkan hatinya untuk melakukan ketetapan-ketetapan Tuhan, untuk selama-lamanya sampai saat terakhir (Mazmur 119:112) Untuk itu diperlukan seruan doa agar hati bergirang terhadap peringatan-peringatan Tuhan yang diserta perenungan yang benar terhadap hukum Tuhan. Hidup yang takut akan TUHAN diperlukan agar dapat menjauh dari percabulan. Simpanlah firman Tuhan dalam hatimu agar tidak mudah terjebak dan terseret dosa.

Fenomena seks pranikah akan menjadi konsumsi publik dengan hadirnya aneka berita dan film yang turut menyuburkan berkembangnya godaan perzinahan dan dibarengi peraturan yang menyingkapinya. Peraturannya tentu dibuat agar aparat hukum tidak membuat penjara penuh hanya karena banyaknya delik hukum yang memaksa menyeret ke penjara untuk hal-hal bersifat fornikasi yang masih dapat diterima publik.

Pengendalian terhadap diri sendiri yang di perbaharui oleh Firman Tuhan mutlak diperlukan agar memiliki nilai-nilai yang penuh hormat terhadap perkawinan dan tempat tidur. Jadilah orang yang berbeda dan istimewa memegang teguh kebenaran yang diajarkan TUHAN.


Share this

Random Posts

Kontak

Pesan untuk admin dapat melalui: Kirim Email

Label Mobile

biblika (83) budaya (47) dasar iman (96) Dogmatika (75) Hermeneutika (75) karakter (42) konseling (81) Lainnya (91) manajemen (66) pendidikan (58) peristiwa (69) Resensi buku (9) Sains (53) Sistimatika (71) sospol (64) spritualitas (91) tokoh alkitab (44) Video (9)