Menurut Global Justice Index 2023, Indonesia menempati peringkat ke-56 dari 162 negara. Peringkat itu disusun berdasarkan sejumlah bidang penilaian, diantaranya masalah kekuasaan politik dimana Indonesia menempati peringkat ke-113 dengan angka 0,43 dari 162 negara. Dimensi kekuasaan politik mengukur akses ke kekuasaan politik dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses politik. Dimensi ini menggunakan data kualitatif untuk mengukur tingkat inklusi dan partisipasi politik. Kekuasaan politik adalah sebagian dari alat mengukur indeks penegakkan keadilan sosial berdasarkan 10 dimensi, yaitu: Distribusi pendapatan, Distribusi kekayaan, Kekuasaan politik, Hak asasi manusia, Keadilan gender, Keadilan lingkungan, Keadilan antar generasi, Keadilan internasional dan Keadilan antar spesies yang dikembangkan oleh Global Justice Index (GJI)
Akses kepada kekuasaan politik dapat memiliki pengaruh yang signifikan terhadap keadilan. Orang-orang yang memiliki akses ke kekuasaan politik lebih mungkin untuk membuat keputusan yang menguntungkan diri mereka sendiri dan kelompok mereka. Hal ini dapat menyebabkan ketidakadilan bagi kelompok-kelompok yang tidak memiliki akses ke kekuasaan politik.
Penulis Amsal mengatakan orang benar memerintah dengan keadilan. Keadilan itu memiliki kaitan erat dengan akses kepada kekuasaan politik, dengan pertimbangan:
- Keputusan politik: Orang-orang yang memiliki akses ke kekuasaan politik lebih mungkin untuk membuat keputusan yang menguntungkan diri mereka sendiri dan kelompok mereka. Hal ini dapat menyebabkan kebijakan yang diskriminatif atau tidak adil terhadap kelompok-kelompok yang tidak memiliki akses ke kekuasaan politik.
- Penegakan hukum: Orang-orang yang memiliki akses ke kekuasaan politik lebih mungkin untuk menghindari hukuman atas pelanggaran hukum. Hal ini dapat menyebabkan impunitas bagi orang-orang yang berkuasa, dan ketidakadilan bagi orang-orang yang tidak memiliki akses ke kekuasaan politik.
- Akses ke keadilan: Orang-orang yang memiliki akses ke kekuasaan politik lebih mungkin untuk mendapatkan akses ke keadilan, seperti pengacara dan layanan hukum. Hal ini dapat menyebabkan ketidakadilan bagi orang-orang yang tidak memiliki akses ke kekuasaan politik.
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas: Peningkatan transparansi dan akuntabilitas akan membuat para pembuat kebijakan lebih bertanggung jawab atas tindakan mereka.
- Meningkatkan akses ke keadilan: Peningkatan akses ke keadilan akan membuat semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan keadilan.
- Melawan korupsi: Korupsi dapat menyebabkan ketidakadilan, karena orang-orang yang berkuasa dapat menggunakan kekuasaan mereka untuk keuntungan pribadi.
- Di negara-negara di mana ada korupsi yang merajalela, orang-orang yang berkuasa dapat menggunakan kekuasaan mereka untuk mendapatkan keuntungan pribadi, bahkan jika hal itu merugikan masyarakat umum.
- Di negara-negara di mana ada diskriminasi, orang-orang dari kelompok minoritas mungkin tidak memiliki akses yang sama ke keadilan seperti orang-orang dari kelompok mayoritas.
- Di negara-negara di mana ada kemiskinan, orang-orang miskin mungkin tidak memiliki akses yang sama ke keadilan seperti orang-orang kaya.
- Ketidakadilan: Politik yang tidak adil dapat menyebabkan ketidakpuasan dan kemarahan di antara masyarakat. Hal ini dapat menyebabkan kekerasan, seperti kerusuhan atau perang.
- Diskriminasi: Politik yang diskriminatif dapat menyebabkan kebencian dan permusuhan di antara kelompok-kelompok masyarakat. Hal ini dapat menyebabkan kekerasan, seperti konflik antaretnis atau antaragama.
- Kekayaan dan kekuasaan: Persaingan untuk kekayaan dan kekuasaan dapat menyebabkan konflik dan kekerasan. Hal ini sering terjadi dalam konteks politik, di mana kelompok-kelompok yang berbeda bersaing untuk mendapatkan kontrol atas sumber daya atau kebijakan.
Hubungan antara politik dan kekerasan terkadang sulit dihindari, karena kasus seperti:
- Perang: Perang adalah konflik bersenjata antara dua atau lebih negara. Perang sering kali dipicu oleh faktor-faktor politik, seperti perebutan wilayah atau kekuasaan.
- Revolusi: Revolusi adalah perubahan yang drastis dalam sistem politik suatu negara. Revolusi sering kali disertai dengan kekerasan, karena pihak yang berkuasa berusaha untuk mempertahankan kekuasaan mereka.
- Terorisme: Terorisme adalah penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dan mencapai tujuan politik. Terorisme sering kali digunakan oleh kelompok-kelompok yang tidak memiliki akses ke kekuasaan politik tradisional.
- Promosikan keadilan dan kesetaraan: Politik yang adil dan setara akan mengurangi ketidakpuasan dan kemarahan di antara masyarakat.
- Perangi diskriminasi: Diskriminasi dapat menyebabkan kebencian dan permusuhan di antara kelompok-kelompok masyarakat.
- Membangun perdamaian: Perdamaian adalah kunci untuk mengurangi kekerasan. Hal ini dapat dicapai melalui dialog, negosiasi, dan kerja sama.
Bila orang benar memerintah bukan berarti tidak perlu dukungan doa dan tetap diingat kebenaran Firman TUHAN. Dalam Alkitab memuat peristiwa dimana Daud seorang pilihan TUHAN saat terlena dengan dosa maka ia berselingkuh dengan Batsyeba, istri Uria. Daud kemudian mengatur agar Uria tewas terbunuh dalam medan perang setelah menyadari bahwa Batsyeba istri Uria mengandung bayi hasil hubungan dengan Daud. Kekuasaan politik sebagai raja membawa Daud alami kejatuhan dalam dosa, kehormatan dan kepercayaan dari rakyat ternoda. Untungnya Daud mengaku dosa dan TUHAN mengampuni tetapi harus menuai bahwa bayinya meninggal dunia dan pedang tidak akan beranjak dari rumahmu selama-lamanya, karena engkau telah menghina Aku dan mengambil isteri Uria, orang Het itu, menjadi isterimu. Beginilah firman Tuhan: Sesungguhnya, sesudah ini Aku akan membangkitkan malapetaka dari dalam rumahmu dan mengambil istri-istrimu di depan matamu, dan Aku akan memberikan mereka kepada sesamamu, yang tidur dengan isterimu di bawah terang matahari ini. Sebab engkau melakukannya dengan diam-diam, tetapi Aku akan melakukannya di depan seluruh Israel dan di depan matahari." (2 Samuel 12:10-12)
Kekuasaan politik memiliki tanggung-jawab terhadap keadilan disamping hal hal lain seperti: "Melindungi hak asasi manusia, keningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menegakkan hukum. Kegagalan bertanggungjawab atas kekuasaan politik adalah bentuk kejahatan dimata TUHAN dan bila tidak mau sadar dan bertobat dianggap orang fasik. (Amsal 16:12 - Melakukan kefasikan adalah kekejian bagi raja, karena takhta menjadi kokoh oleh kebenaran)
Seorang yang memiliki kekuasaan besar dalam politik pun tidak dapat dilepaskan dari hukum tabur - tuai. Jika melakukan pelanggar segera bertobat kepada TUHAN, Raja segala raja sepanjang zaman. Berharaplah kepada TUHAN agar RohNya tetap ada dalam kehidupan kita sebab itu penting bagi kehidupan yang kekal bersama-Nya dalam kerajaan-Nya abadi.
- Tulisan lainnya:
- Pergantian Kekuasaan
- Pemimpin Yang Menindas
- Motivasi Politik Praktis dan Kekuasaan Yusuf
- Prinsip Kristologis Kekuasaan Negara
- Etika Politik Kerajaan ALLAH
- Sikap Menghadapi Post Truth