Piagam Hak Asasi Manusia, atau yang secara resmi disebut Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), merangkum berbagai aspek kehidupan manusia, dan secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori:
- Kebebasan dan Kesetaraan:
Pasal 1: Semua orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak-hak yang sama.
Pasal 2: Hak atas perlindungan hukum yang sama.
Pasal 7: Semua orang sama di depan hukum dan berhak atas perlakuan yang sama tanpa diskriminasi.
Pasal 18: Setiap orang berhak atas kebebasan berkeyakinan dan beragama. - Hak Atas Kehidupan dan Keamanan:
Pasal 3: Hak atas hidup, kebebasan dan keamanan pribadi.
Pasal 5: Tidak seorang pun boleh disiksa, dianiaya, atau diperlakukan secara kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat.
Pasal 9: Tidak seorang pun boleh ditangkap, ditahan, atau dibuang secara sewenang-wenang. - Hak Atas Kebebasan Sipil dan Politik:
Pasal 4: Tidak seorang pun boleh diperbudak. Perbudakan dan perdagangan budak dalam segala bentuknya dilarang.
Pasal 19: Setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan mengeluarkan perasaan.
Pasal 20: Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat dan berkumpul secara damai.
Pasal 21: Setiap orang berhak turut serta dalam pemerintahan negaranya secara langsung atau melalui wakil-wakil yang dipilih dengan bebas. - Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya:
Pasal 23: Setiap orang berhak atas pekerjaan, pilihan pekerjaan, kondisi kerja yang layak, dan perlindungan dari pengangguran.
Pasal 24: Setiap orang berhak atas istirahat dan senggang, terutama atas pembatasan jam kerja yang wajar dan atas libur berkala dengan bayaran.
Pasal 25: Setiap orang berhak atas tingkat hidup yang layak, yang cukup untuk kesehatan dan kesejahteraan dirinya serta keluarganya, khususnya mengenai pangan, pakaian, perumahan dan pelayanan kesehatan.
Pasal 26: Setiap orang berhak atas pendidikan. - Hak-Hak Lainnya:
Pasal 14: Setiap orang berhak mencari suaka dan menikmati suaka di negeri lain dari penganiayaan.
Pasal 15: Setiap orang berhak atas suatu kewarganegaraan.
Pasal 29: Hak asasi manusia ini hanya dapat dibatasi oleh hukum sejauh yang dibutuhkan untuk menjamin pengakuan dan penghormatan atas hak-hak dan kebebasan orang lain serta untuk memenuhi persyaratan-persyaratan keadilan, ketertiban umum dan kesejahteraan umum dalam suatu masyarakat demokratis.
- Kesetaraan - Alkitab mengajarkan bahwa semua orang diciptakan sama di hadapan Tuhan. Misalnya, dalam kitab Kejadian 1:27, Tuhan berfirman, "Allah menciptakan manusia menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia; laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya mereka."
- Martabat - Alkitab mengajarkan bahwa setiap orang memiliki martabat yang melekat. Misalnya, dalam kitab Mazmur 8:4, Daud menulis, "Apakah manusia, sehingga Engkau mengingatnya? Apakah anak manusia, sehingga Engkau mengindahkannya?"
- Kebebasan - Alkitab mengajarkan bahwa setiap orang memiliki kebebasan (free will dan free act) termasuk untuk menyembah Tuhan dan hidup sesuai dengan keyakinannya. Misalnya, dalam kitab Yosua 24:15, Tetapi jika kamu anggap tidak baik untuk beribadah kepada TUHAN, pilihlah pada hari ini kepada siapa kamu akan beribadah; allah yang kepadanya nenek moyangmu beribadah di seberang sungai Efrat, atau allah orang Amori yang negerinya kamu diami ini. Tetapi aku dan seisi rumahku, kami akan beribadah kepada TUHAN!
- Persamaan - Alkitab mengajarkan bahwa semua orang, terlepas dari ras, gender, atau kondisi sosial, memiliki hak yang sama. Misalnya, dalam kitab Galatia 3:28, Paulus menulis, "Tidak ada lagi orang Yahudi atau orang Yunani, tidak ada lagi hamba atau orang merdeka, tidak ada lagi laki-laki atau perempuan, karena kamu semua adalah satu di dalam Kristus Yesus."
- Kedamaian - Alkitab mengajarkan bahwa setiap orang memiliki hak untuk hidup dalam damai dan aman. Misalnya, dalam kitab Matius 5:9, Yesus mengajarkan, "Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah."
- Keadilan - Alkitab mengajarkan bahwa setiap orang memiliki hak untuk diperlakukan secara adil dan setara. Misalnya, dalam kitab Amsal 24:23, tertulis, "Dengan keadilan ditegakkan takhta, dan dengan kebenaran kokohlah takhta itu."
- Anak-anak adalah kelompok usia yang paling rentan terhadap pelanggaran hak asasi manusia. Hal ini karena anak-anak masih dalam tahap perkembangan dan memiliki keterbatasan dalam hal kemampuan berpikir, bertindak, dan melindungi diri. Anak-anak rentan menjadi korban kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Alkitab memberi petunjuk seperti "Dan kamu, bapa-bapa, janganlah bangkitkan amarah di dalam hati anak-anakmu, tetapi didiklah mereka di dalam ajaran dan nasihat Tuhan." Efesus 6:4
- Orang lanjut usia juga merupakan kelompok usia yang rentan terhadap pelanggaran hak asasi manusia. Hal ini karena orang lanjut usia umumnya memiliki keterbatasan fisik dan mental. Orang lanjut usia rentan menjadi korban kekerasan, pengabaian, dan diskriminasi sekalipun seharusnya diberikan penghormatan. Contoh: Imamat 19:32 : "Di hadapan orang ubanan bangkitlah dan hormatilah orang yang tua, dan takutlah akan Allahmu: Akulah Tuhan." (Ayat ini menekankan pentingnya menghormati orang yang lebih tua sebagai tanda penghormatan kepada Tuhan.)
- Orang dengan disabilitas juga merupakan kelompok usia yang rentan terhadap pelanggaran hak asasi manusia. Hal ini karena orang dengan disabilitas umumnya memiliki keterbatasan fisik atau mental. Orang dengan disabilitas rentan menjadi korban diskriminasi, kekerasan, dan eksploitasi. Dalam Yohanes 9:1-12, Yesus menyembuhkan seorang buta sejak lahir. Yesus menunjukkan bahwa orang dengan disabilitas memiliki nilai dan martabat yang sama seperti orang lain.
- Wanita juga merupakan kelompok usia yang rentan terhadap pelanggaran hak asasi manusia. Hal ini karena wanita sering kali mengalami diskriminasi dan kekerasan. Wanita rentan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, dan diskriminasi dalam pekerjaan. Kitab Suci menyatakan : "Tidak ada lagi orang Yahudi atau orang Yunani, tidak ada lagi hamba atau orang merdeka, tidak ada lagi laki-laki atau perempuan, karena kamu semua adalah satu di dalam Kristus Yesus."(Galatia 3:28)
- Orang Asing, Pengungsi dan Minoritas juga merupakan kelompok usia yang rentan terhadap pelanggaran hak asasi manusia. Hal ini karena sering kali mengalami diskriminasi dan kekerasan dan penyiksaan. Kitab suci menyatakan dalam Imamat 19:34, Tuhan berfirman, "Janganlah engkau menganiaya orang asing, yang ada di antaramu, dan janganlah engkau merampasnya; ingatlah, bahwa engkaupun pernah menjadi orang asing di tanah Mesir."
- Penduduk miskin rentan menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia, seperti diskriminasi, kekerasan, dan eksploitasi. Perhatikan Amsal 22:22 Janganlah merampasi orang lemah, karena ia lemah, dan janganlah menginjak-injak orang yang berkesusahan di pintu gerbang.
- Tawanan rentan menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia, seperti penyiksaan, perlakuan kejam, dan tidak manusiawi. Pesan Kitab Suci dalam Matius 25:36; "ketika Aku telanjang, kamu memberi Aku pakaian; ketika Aku sakit, kamu melawat Aku; ketika Aku di dalam penjara, kamu mengunjungi Aku."
- Hak untuk hidup, yang mencakup hak untuk hidup bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan kemiskinan.
- Hak untuk kebebasan, yang mencakup hak untuk kebebasan berekspresi, kebebasan beragama, dan kebebasan berkumpul.
- Hak untuk kesejahteraan, yang mencakup hak untuk kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan.
- Hak untuk lingkungan yang berkelanjutan, yang mencakup hak untuk akses terhadap lingkungan yang sehat, bersih, dan aman.
- Pemerintah perlu mengadopsi kebijakan dan regulasi yang melindungi hak asasi manusia, seperti undang-undang anti-diskriminasi, undang-undang perlindungan anak, dan undang-undang lingkungan.
- Masyarakat sipil perlu melakukan advokasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak asasi manusia dan untuk mendorong pemerintah untuk melindungi hak asasi manusia.
- Individu perlu memahami hak-hak mereka dan berani untuk memperjuangkannya, misalnya dengan melaporkan pelanggaran hak asasi manusia kepada pihak berwenang.
- Pelanggaran hak asasi manusia seperti terjadi dalam berbagai bentuk, seperti kekerasan, diskriminasi, dan penyiksaan. Pelanggaran hak asasi manusia ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti konflik politik, korupsi, dan kemiskinan.
- Kesadaran masyarakat yang masih rendah seperti banyak orang yang tidak memahami hak-hak mereka atau yang tidak berani untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti pendidikan yang kurang memadai, budaya patriarki, dan kontrol sosial yang ketat.
- Kebijakan pemerintah yang tidak ramah hak asasi manusia disebabkan pemerintah terkadang membuat kebijakan yang diskriminatif atau yang membatasi kebebasan individu. Kebijakan-kebijakan ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kepentingan politik, ideologi, atau agama.
- Kurangnya sumber daya yang memadai, baik dari pemerintah, masyarakat sipil, maupun individu. Sumber daya ini mencakup sumber daya keuangan, sumber daya manusia, dan sumber daya teknologi. Kurangnya sumber daya dapat menghambat upaya untuk menerapkan hak asasi manusia.
- Kompleksitas isu-isu hak asasi manusia dan saling terkait. Hal ini dapat menyulitkan untuk menemukan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah-masalah hak asasi manusia.
Untuk mengatasi masalah dan kendala agar hak asasi manusia berkelanjutan dapat alami perkembangan yang baik maka ada upaya upaya tertentu, misal:
- Penegakan hukum yang efektif untuk mencegah dan menghukum pelanggaran hak asasi manusia. Pemerintah perlu memastikan bahwa hukum yang melindungi hak asasi manusia ditegakkan secara konsisten dan tanpa pandang bulu.
- Pendidikan dan advokasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hak asasi manusia. Pemerintah dan masyarakat sipil perlu bekerja sama untuk memberikan pendidikan tentang hak asasi manusia dan untuk mendorong masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
- Reformasi kebijakan pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah tidak diskriminatif dan tidak membatasi kebebasan individu. Pemerintah perlu melibatkan masyarakat sipil dalam proses penyusunan kebijakan untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
- Peningkatan sumber daya untuk mendukung upaya penerapan hak asasi manusia. Pemerintah perlu mengalokasikan anggaran yang memadai untuk upaya-upaya ini, dan masyarakat sipil perlu bekerja sama untuk mencari sumber pendanaan alternatif.
- Kerja sama internasional untuk mengatasi tantangan hak asasi manusia. Pemerintah dari berbagai negara perlu bekerja sama untuk mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia.
Kitab Suci menjunjung hak asasi manusia sehingga mendorong untuk berusaha tidak melanggar hak asasi manusia tetapi jika kondisi tertentu hak kita di injak-injak dan perjuangan mendapatkan hak itu alami kebuntuan, maka ajaran Yesus perlu menjadi perhatian kita sebagai orang percaya, yaitu seperti:
Berbahagialah orang yang miskin di hadapan Allah, karena merekalah yang empunya Kerajaan Sorga.
Berbahagialah orang yang berdukacita, karena mereka akan dihibur.
Berbahagialah orang yang lemah lembut, karena mereka akan memiliki bumi.
Berbahagialah orang yang lapar dan haus akan kebenaran, karena mereka akan dipuaskan.
Berbahagialah orang yang murah hatinya, karena mereka akan beroleh kemurahan.
Berbahagialah orang yang suci hatinya, karena mereka akan melihat Allah.
Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah.
Berbahagialah orang yang dianiaya oleh sebab kebenaran, karena merekalah yang empunya Kerajaan Sorga.
Berbahagialah kamu, jika karena Aku kamu dicela dan dianiaya dan kepadamu difitnahkan segala yang jahat. Bersukacita dan bergembiralah, karena upahmu besar di sorga, sebab demikian juga telah dianiaya nabi-nabi yang sebelum kamu.
Sekalipun hak asasi manusia (HAM) dan Tujuan Pembangunan Global (SDGs) memiliki hubungan yang erat. HAM merupakan hak-hak yang melekat pada semua manusia, tanpa memandang ras, agama, gender, atau status lainnya. SDGs adalah serangkaian tujuan global yang bertujuan untuk mengakhiri kemiskinan, kelaparan, penyakit, dan ketidaksetaraan, serta melindungi lingkungan. Untuk pemenuhan SDGs tidak akan dapat tercapai tanpa menghormati dan melindungi HAM tetapi karena manusia berdosa maka semuanya mungkin hanyalah impian yang ingin dituju dan oleh kasih karunia semata kehidupan manusia dapat diubah menjadi lebih baik dan manusiawi sehingga merasakan dan mendapatkan hak asasi berkelanjutan
- Tulisan lainnya:
- Diskriminasi Dalam Pelayanan Yesus
- Sistem Sosialisme Kehidupan Jemaat Mula-Mula
- Nilai Manusia
- Biosentrisme Dari Pandangan Alkitab
- Keadilan Sosial Dalam Kehidupan Beriman
- Kebebasan Manusia Dalam Rancangan TUHAN