-->

Notification

×

Sebab Tuhan adalah Roh; dan dimana ada Roh Allah, disitu ada kemerdekaan 2 Korintus 3:17

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Keadilan Sosial Dalam Kehidupan Beriman

Sabtu, 20 November 2021 | November 20, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-17T21:16:20Z
Berilah keadilan kepada orang yang lemah dan kepada anak yatim, belalah hak orang sengsara dan orang yang kekurangan!(Mazmur 82:3)

Matthew Henry berpendapat bahwa Mazmur 82 dimaksudkan bagi lingkungan istana raja dan pengadilan, bukan saja di Israel, tetapi juga di antara bangsa-bangsa lain. Daud secara khusus memberi arahan kepada para hakim Israel, Mahkamah Agama Yahudi, beserta para tua-tua yang memegang kekuasaan memberikan keadilan kepada mereka yang lemah. Selain Daud seperti Musa pendahulu Daud juga juga memperhatikan masalah keadilan sebab adalah sifat TUHAN. Dia TUHAN Maha Adil (Ulangan 10:18).

Ketimpangan dalam keadilan sosial tidak dipisahkan dengan dehumanisasi sehingga menurunnya nilai-nilai kebaikan dan kemanusiaan karena penghilangan harkat manusia. Dehumanisasi tidak memanusiakan manusia sebab hilangnya toleransi yang berujung tindakan merendahkan manusia lain tanpa rasa peduli, simpati dan empati yang merugikan orang lain, secara fisik, mental, maupun materi. Diskriminasi dalam keadilan adalah sebagian dari penyebab dehumanisasi sehingga ketidak-adilan sosial menyebab dehumanisasi.

Pemazmur menentang perlakuan hukum yang membedakan strata sosial melainkan ada keberpihakan kepada kaum yang lemah berdasarkan prinsip keadilan agar hidup menurut kebenaran dan menghasilkan kebaikan. Pemazmur mengungkapkan masalah keadilan sosial jauh sebelum hadirnya Plato yang dianggap mencetuskan keadilan sosial sebagai perlawanan terhadap Thrasymachus, karena ia menyatakan bahwa keadilan adalah apa pun yang ditentukan oleh si terkuat. Alkitab mencatat saat rezim tidak bersikap adil maka TUHAN dapat mengirim orang pilihan-Nya untuk menyuarakan keadilan. Contoh Nabi Amos.

Meskipun Alkitab mengajarkan adanya keberpihakan kepada kaum lemah tanpa mengabaikan keadilan, kebenaran dan kebaikan sebagai wujud dari prinsip bahwa TUHAN adalah Terang dan kita dijadikan anak terang [Efesus 5:9 karena terang hanya berbuahkan kebaikan dan keadilan dan kebenaran,] tetapi bukanlah menganggap paham yang dicetuskan Rauschenbush benar. Rauschenbush mengajarkan bahwa Injil adalah keprihatinan sosial, kepemilikan kolektif, dan distribusi barang sama rata yang menolak penebusan dari Kristus, kedatangan-Nya kedua kali dan neraka secara harfiah. Benar bahwa kasih Yesus akan mentransformasi masyarakat dan menjadikan hidup bersosial yang baik bahkan dapat meniadakan pemisah jurang kaya dan miskin tetapi untuk meraihnya perlu penebusan Kristus dan karya Roh Kudus yang diizinkan leluasa bekerja sehingga hasilkan buah roh yang berdampak dalam masyarakat karena ROH KUDUS melakukan transformasi secara utuh bagi manusia secara seutuhnya yang terdiri dari tubuh, jiwa dan roh.

Gereja dan orang Kristen saat ini berhadapan dengan keadilan sosial sehingga gereja yang dapat menjawab masalah sosial akan tampil menjawab tantangan zaman tetapi haruslah berdiri berdasarkan kebenaran Alkitab. Christine Erickson dari Grace Church mengatakan ada perbedaan antara keadilan sosial dan keadilan Alkitab. “Keadilan sosial memiliki 'pandangan sementara' tentang ketidakadilan dalam masyarakat, ( di dunia Keadilan sering diserahkan kepada legislator dan hakim untuk menetapkan formulasi keadilan sehingga rumusan keadilan menjadi sangat relatif dan dapat berubah-ubah setiap saat. ) tetapi keadilan alkitabiah memiliki kekekalan dalam pikiran dan dimulai dengan melihat orang seperti Tuhan melihat mereka,”. Contoh keprihatinan sosial yang nyata terdapat dalam gereja mula-mula yang tertulis dalam Kisah Para Rasul. (Kisah Para Rasul 2:45 dan selalu ada dari mereka yang menjual harta miliknya, lalu membagi-bagikannya kepada semua orang sesuai dengan keperluan masing-masing.)

Secara formal di dunia orang yang tidak adil adalah orang yang tidak patuh terhadap hukum (unlawful, lawless) dan orang yang tidak fair (unfair), sedangkan yang adil adalah orang yang patuh terhadap hukum (law-abiding) dan fair. Karena tindakan memenuhi atau mematuhi hukum adalah adil, maka semua tindakan pembuatan hukum oleh legislatif sesuai dengan aturan yang ada dianggap adalah adil tetapi bagi orang yang beriman menurut pemazmur para pembuat hukum dan hakim segala bangsa suatu saat akan mati / tewas lalu dihakimi oleh Allah (Mazmur 82:7-8).

Kejahatan sosial karena penyelewengan hak dan atau kewajiban berbagai anggota masyarakat dalam hubungannya dengan kebaikan bersama, baik dalam lingkup nasional maupun internasional terhadap fenomena atau persoalan-persoalan yang dihadapi oleh umat manusia terkadang memunculkan gerakan sosial. Lembaga eksekutif dan aparat penegak hukum memiliki kewewenang lebih dibandingkan gereja yang lazimnya hanya dalam bentuk himbauan, kritik atau dukungan tetapi harus dimotivasi oleh kasih dan empati kepada penyadang masalah keadilan sosial. Alkitab menyatakan : "Dan sekalipun aku membagi-bagikan segala sesuatu yang ada padaku, bahkan menyerahkan tubuhku untuk dibakar, tetapi jika aku tidak mempunyai kasih, sedikit pun tidak ada faedahnya bagiku. ( 1 Korintus 13:3 )"

Keadilan sosial sesuatu topik yang aneh bagi iman kristen bila kehidupan Gereja-gereja sibuk memikirkan dirinya sendiri dan lebih mengutamakan kegiatan ritual ke dalam gedung gereja. Sri Yuliana menyatakan bahwa gereja dan umat kristiani saat ini sedang berhadapan dengan tantangan dan ancaman yang dapat merusak kehidupan dan masa depan generasi kita. Sebuah keprihatinan bersama terhadap koteks tantangan dan ancaman yang dihadapi umat Tuhan, seperti ekonomi, kerusakan alam, ketidakadilan dan kesehatan sedangkan Jim Yost menyatakan gereja masa depan harus siap menghadapi permasalah sosial di lingkungannya. Masa depan pelayanan sosial di luar gereja diduga menuntut perhatian lebih sebagai wujud kasih Allah yang menyapa dunia dengan tetap pada pesan penebusan oleh Yesus Tuhan.

Nilai dari keadilan sosial diupayakan selaras dengan upaya menjunjung nilai hak-hak asasi manusia dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ingin mewujudkan pencapaian kebahagiaan bukan hanya untuk diri sendiri tetapi juga kebahagiaan orang lain. Manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial sangat mendasar jika hidup menjunjung keadilan sosial dalam hidupnya. Allah menjadikan semua manusia sama semua semua manusia akan diadili oleh-Nya.

Keadilan sosial dalam kehidupan beriman bukanlah dibatasi seperti topik: kemiskinan, teror, perdagangan manusia, persoalan buruh tetapi tentang Kristus dalam menilai masalah sosial dimana kita disodorkan untuk mengadopsi keserupaan dengan Kristus Yesus Tuhan dalam melihat dunia sehingga menjadi suratan Kristus yang hidup dan perpanjangan dari kasih dan karya TUHAN dalam melindungi dan membela yang tertindas karena sejumlah diskriminasi dan ketidakadilan juga kekerasan.

Selama kita hidup di dunia praktik yang tidak adil akan selalu ada hingga hadirnya kerajaan Allah di bumi secara utuh dalam kerajaan seribu tahun dan atau tinggal dalam kerajaan surga. Untuk berjuang menyuarakan keadilan sosial adalah sesuatu yang berharga dalam hidup yang diperbaharui oleh-Nya sehingga hidup alami transformasi yang lebih adil bagi lingkungan di sekitar kita. Kekuatan dari TUHAN sangat diperlukan untuk hidup dalam kehidupan yang adil selama percaya kepada-Nya yang telah menebus dari segala dosa dan kejahatan agar menjadi garam dan terang dunia.


Tulisan lainnya:
Allah Itu Adil
Allah itu Hakim
Orang Lemah Dan Penciptanya
Gereja Dan Transformasi Masyarakat
Kisah Nabi Amos


×
Berita Terbaru Update