Teks di atas adalah pertanyaan terhadap kondisi umum bagi perempuan yang melahirkan bayi yang dikandungnya. Lazimnya seorang ibu tidak melupakan bayi yang dilahirkan olehnya. Terhadap teks di atas Pulpit Commentary berkomentar mereka mungkin lupa dalam pengepungan Samaria oleh Benhadad, Raja Aram, seorang ibu, kita diberitahu (2 Raja-raja 6:28,29), merebus putranya untuk dijadikan makanan. Dalam pengepungan terakhir Yerusalem, kengerian serupa dilaporkan (Joseph., 'Bell. Jud.,' 6:03, 4)... Namun saya tidak akan lupa, Kasih Tuhan melebihi kasih ayah atau ibu. "Ketika ayahku dan ibuku meninggalkan aku," kata Daud, "maka Tuhan akan mengangkat aku" ( Mazmur 27:10 ). "Allah adalah kasih" ( 1 Yohanes 4:8) pada intinya; dan cintanya yang tak terbatas lebih dalam, lebih lembut, lebih benar, daripada cinta yang terbatas. Namun, apa yang paling dekat dengan bumi, tidak diragukan lagi, adalah kasih seorang ibu kepada anak-anaknya (lihat Yesaya 66:13 )
Peristiwa perempuan melupakan yang yang dilahirkannya mungkin telah ada di zaman Yesaya hidup menjadi nabi Tuhan, bahkan Raja Daud telah mengatakan bahwa seorang ayah dan ibu dapat meninggalkan anaknya sehingga jika anaknya mencari dengan bersusah payah tetap tidak dapat ditemukan karena orang tuanya menghindari terjadinya perjumpaan. Peristiwa orang tua yang melupakan anaknya sangat bertentangan dengan TUHAN yang ingin meluapkan kasihNya yang tidak terbatas kepada setiap manusia termasuk kepada anak yang ditinggalkan oleh orang tuanya dengan sengaja meski orang tua masih hidup di dunia.
Saat ini dilaporkan bahwa ada 1 dari 10 anak yang mengalami penelantaran baik dilakukan oleh orangtuanya sendiri maupun oleh pengasuhnya. Apakah ada pengaruh kadar hormon setelah melahirkan terjadi perubahan? Data menunjukkan 5 sampai 6 dari 10 wanita mengalami depresi pasca melahirkan. Mereka tidak siap menjadi ibu juga tidak mengerti fungsi dan pelaksanaan tugas yang menyebabkan meragukan kemampuannya sendiri dan atau merasa lelah dan tertekan. Hal ini menjadi masalah sosial sehingga pemerintah menerbitkan berbagai aturan yang mengatur masalah tersebut, misal: Undang-Undang No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak atau Kitab KUHP pasal 229 dan 230 dengan ancaman hukuman penjara dari 6 bulan sampai 4 tahun. Penelantaran anak diklasifikasikan sebagai kejahatan serius. Orang tua yaitu ayah dan bunda seharusnya memelihara dan merawat anaknya dengan baik sesuai berbagai aturan yang berlaku. Jika tidak merasa bahagia tanpa anak maka dapat memutuskan untuk tidak melakukan hubungan seks.
Penelantaran anak dikelompokkan menjadi empat hal, yaitu:
- Pengabaian fisik: Kebutuhan dasar seorang anak, seperti makanan, pakaian atau tempat tinggal, tidak terpenuhi atau tidak diawasi dengan baik.
- Pengabaian pendidikan: Orangtua tidak memastikan anak mereka diberikan pendidikan yang layak.
- Pengabaian emosional: Seorang anak diabaikan, dihina, diintimidasi, atau diisolasi. sehingga kebutuhan emosionalnya tidak terpenuhi.
- Kelalaian medis: Seorang anak tidak diberikan perawatan kesehatan yang tepat. Seperti tidak ke dokter anak, ke dokter gigi, atau mendapat imunisasi, dsb.
- Rendah atau tidak ada level pendidikan.
- Faktor tingkat ekonomi untuk memenuhi biaya.
- Telah menjadi gadis yang ditinggalkan atau dilecehkan.
- Sedikit atau tidak ada dukungan keluarga.
- Telah menderita pelanggaran (semasa kanak-kanak terjadi pelecehan seksual atau diabaikan)
- Masalah psikologi.
Anak yang dilupakan oleh ibunya terlebih-lebih dari usia dini dapat meningkatkan risiko terjadinya:
- Memiliki masalah dengan perkembangan otak
- Berpotensi memiliki peringai agresif dan kasar
- Kesukaran dalam berhubungan menjalin relasi dan komunikasi dengan lingkungan.
- Meningkatkan risiko trauma sehingga mudah stres dan depresi
- Sulit membangun harga diri karena merasa tidak berharga
- Menyulitkan untuk percaya kepada orang lain
- Merasa kurang disayangi
- Cenderung lebih mudah terkena penyakit karena daya tahan tubuh kurang
- Kecenderungan memiliki perilaku seksual yang berisiko seperti pergaulan bebas di usia remaja
- Bebas dari narkoba atau tidak konsumsi obat-obat terlarang atau mabuk-masukan
- Orangtua memiliki status perkawinan yang sah dan direstui oleh keluarga
- Mengikuti pendidikan (formal, non-formal atau informal) bagaimana menjadi orangtua, Misalnya mengikuti kelas pembinaan jelas pernikahan di gereja
- Ikut terlibat dalam komunitas misalnya ikut sel group di gereja lokal atau mungkin group Facebook, WA Group tentang membesarkan anak
- Memperlajari peraturan pemerintah tentang perlindungan anak
- Ikut dalam program terapi konseling oleh psikolog / psikiater (dapat gunakan BPJS) atau hubungi konselor kristen jika alami masalah psikologis atau mental spiritual
Anak harus diajar mungkin sambil bermain agar dapat meneruskan apa yang baik oleh generasi pendahulunya serta mengoreksi atau memperbaiki apa yang harus diperbaiki sehingga terjadi peningkatan kualitas kehidupan di generasi mendatang. Ibu yang melupakan anaknya sendiri akan diminta pertanggungjawaban dari TUHAN. Orangtua harus mencoba dengan segenap kekuatannya mendidik anak yang diberikan TUHAN dengan tidak lupa bahwa TUHAN telah memiliki rencana yang indah dan baik kepada setiap manusia sejak dalam kandungan ibunya. Orangtua diharapkan dapat menuntun anaknya mengenal visi dan misi yang TUHAN taruh dalam hidupnya dalam upaya menjadi berkat bagi generasinya.
Bagi para ibu dan orangtua serta pengasuh kanak-kanak dapat menunaikan tunas mulia membesarkan anak sesuai dengan tujuan TUHAN menghadirkan bayi dalam dunia. Jika Anda seorang ibu yang melupakan anaknya sendiri maka segeralah bertobat! Tuhan kiranya menolong.
- Tulisan lainnya:
- Kehamilan Yang Tidak Dikehendaki
- Mendidik Anak Mengembangkan Potensi Anak
- Sarana Dan Manfaat Bermain Bagi Anak-Anak
- Yesus dan Anak-Anak
- Menyusui Bayi
- Anak Terlantar Dan Pertolongannya